Saya termasuk orang yang suka memberikan
tugas kuliah kepada mahasiswa dengan metode yang relatif mudah
dikerjakan, dalam artian waktu pengerjaannya lebih luas dan disampaikan
secara online daripada dalam bentuk hard-copy (cetakan). Disini
mahasiswa diwajibkan melek digital plus internet. Harapan saya adalah
isi tugas akan lebih bagus, analisanya luas dan mendalam karena waktu
pengerjaan lebih leluasa serta kemudahan mencari referensinya.
Tapi metode ini menjadi blunder atau
malah menjadi bumerang buat saya, karena mereka lebih leluasa mengambil
“paksa” tulisan orang lain yang notabene belum tentu orang itu punya
kompetensi dengan masalah tersebut. Mengambil “paksa” ini karena mereka
mengambil dengan meng-copy dan paste bulat-bulat tanpa di-edit terlebih
dahulu. Apakah tindakan ini dilarang ?, tentu tidak tapi kurang
produktif dan menyinggung hak cipta. Ini adalah bentuk konskuensi dari
era digital. Digital memberikan hasil yang hampir 100% sama dengan
aslinya.
Tentunya mahasiswa menjawab atau
mengerjakan tugas dengan mengambil referensi/sumber lain sangat
disarankan. Sumber tersebut menjadi bahan kajian untuk makalah sehingga
akan menghasilkan tugas dengan konten yang baik. Melakukan tindakan
copy-paste tentunya didasari oleh alasan-alasan tertentu. Kepraktisan
itu alasan utama melakukan copy-paste. Kepraktisan mengandung beberapa
elemen. Salah satunya adalah ketidakmampuan mereka untuk menterjemahkan
tugas dengan baik serta tidak tersedia waktu untuk mengerjakan atau
malah tugas ini menjadi beban bukan menjadi bagian dari tahapan untuk
memperoleh ilmu, ujung-ujungnya yang penting membuat.
Jika semua tugas atau bentuk evaluasi
perkuliahan dikerjakan dengan cara seperti itu, maka tidak akan
menghasilkan sarjana komputer (S.Kom) yang akan memberikan efek
membanggakan disaat dicantumkan dalam undangan pernikahan mereka tapi
sarjana copy-paster (S.CP). Pada domain perguruan tinggi komputer,
seorang mahasiswa dituntut menguasai bahasa pemrograman dan diakhir
studi harus membuat sebuah sistem (program aplikasi). Pertanyaannya
adalah apa mempelajari program juga harus copy-paste?. Jika ya berarti
akan banyak lulusan S.CP dari S.Kom. Kemampuan coding (membuat program)
mahasiswa ilmu komputer di Indonesia rendah, karena terkena sindrom
malas dan cenderung menganggap enteng masalah ini. Kalau tidak bisa
membuat program sendiri, cukup beli saja dari orang dengan harga yang
cukup murah. Sangat Indonesia sekali. Berdasarkan pengalaman saya
mengetahui mahasiswa membuat program sendiri dan membeli program cukup
mudah. Pertanyaan yang sering saya tanyakan adalah “Kamu beli berapa
program ini ?”. Dengan muka merah (karena ketahuan) mereka menyebutkan
nominal tertentu. Ironis memang.
[stickyleft]“aku gak bisa ngasih
peninggalan materi yang banyak, tapi aku telah menyekolahkan kamu sampai
batas yang aku mampu. Dengan ilmu yang kamu dapat mudah-mudahan tidak
akan tersesat nanti “. [/stickyleft] Menjadi sarjana komputer ternyata
sangat berbeda dengan sarjana-sarjana bidang lain (dengan tidak
mengesampingkan bidang ilmu lain). Jika berkuliah di ilmu komputer
penekanan kemampuan berpikir logis sangat diutamakan. Berdasarkan
pengalaman saya, mahasiswa ilmu komputer yang sebenarnya sudah dapat
dilihat mulai dari semester kedua. Pada semester ini kemauan dan
kemampuan serta cara berpikir mahasiswa sudah terlihat. Akan semakin
jelas jika sudah menginjak semester ketiga/keempat.
Tantangannya adalah sadarkah mereka apa
yang harus dilakukan sebagai calon sarjana komputer atau akan menyerah
dengan menyandang gelar sarjana copy-paste?. Semua kembali kepada
masing-masing mahasiswa dengan motivasi kenapa mereka kuliah. Memang
ingin mendalami ilmu komputer atau hanya sekedarnya saja demi sebuah
kedudukan dan status sosial.
Yang terpenting adalah jangan sia-siakan
waktu yang ada karena waktu tidak dapat diulang, tapi kalau materi bisa
dicari kapanpun.
Sumber : http://mas-anto.com/sarjana-komputer-vs-sarjana-copypaste
Sumber : http://mas-anto.com/sarjana-komputer-vs-sarjana-copypaste
No comments:
Post a Comment